Aksi Frontjak di Balaikota Jakarta, dok. istimewa |
"Kami menuntut dihapuskannya retribusi masuk sebesar Rp 20 ribu untuk setiap taksi yang masuk ke areal lokasi wisata, dan hotel-hotel di Jakarta," ujar Bambang pengemudi Gading Taksi, yang menjadi koordinator unjuk rasa pada INDOPOS, Rabu (30/4).
Bambang mengatakan, ia dan rekan-rekannya hanya ingin menjemput penumpang yang berada di areal Ancol, dan hotel-hotel di Ibu Kota. Tapi Kenapa harus disuruh bayar Rp 20 ribu. "Peraturan itu sangat memberatkan bagi kami," katanya.
Koordinator aksi lainnya, Feri Abah menegaskan, awak taksi sangat keberatan dengan pengenaan retribusi. Pemberlakuan retribusi masuk tersebut sudah dimulai sejak Senin (28/4) lalu. Parahnya, pihak pengelola juga melakukan diskriminasi terhadap armada taksi. Karena, taksi jenis blue bird dan Ekspress tidak dikenakan retribusi serupa.
"Seluruh armada taksi kecuali Blue Bird dan Ekspress harus bayar Rp 20 ribu walau hanya untuk menjemput penumpang," tegasnya.
Feri menambahkan, dirinya sudah lebih 10 tahun mangkal di areal TIJA, namun baru kali ini ada peraturan seperti itu. "Kami menduga diskriminasi dan aturan baru ini sengaja diciptakan agar pengusaha taksi besar bisa monopoli," tegasnya.
Aksi unjuk rasa yang melibatkan sekitar 70 armada taksi, antara lain diikuti oleh arnada taksi dari Gamya, Kosti Jaya, Taxiku, dan lainnya. Mereka memarkirkan kendaraanya di depan kawasan Balaikota, sehingga arus lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Selatan agak tersendat. (indopos)
Tidak ada komentar: