Tolak Retribusi Liar |
Menurut Gono, aturan tersebut mulai berlaku sejak satu minggu yang lalu. Dalam aturan tersebut, setiap taksi yang masuk ke dalam kawasan wisata Ancol diwajibkan membayar retribusi tanda masuk sebesar Rp 20.000. Namun, untuk taksi dari Bluebird dan Express diperbolehkan masuk tanpa harus membayar retribusi.
Peristiwa serupa, menurut Gono, pernah terjadi di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat. Namun, setelah dilakukan pembicaraan, pengelola stasiun mencabut aturan pembayaran tersebut. Dikhawatirkan, kata Gono, aturan serupa akan berlaku di mal, pusat perbelanjaan, dan pusat rekreasi yang lain.
Para sopir taksi yang berunjuk rasa beranggapan, keberadaan mereka sebetulnya memberikan dampak yang positif terhadap Ancol. Dalam perannya sebagai moda transportasi umum, keberadaan taksi memudahkan wisatawan untuk menjangkau kawasan rekreasi Ancol.
Pantauan Kompas.com, kegiatan unjuk rasa mengarah pada pintu masuk utama Ancol. Mereka membawa spanduk dan karton yang bertuliskan tuntutan kepada pengelola Ancol, untuk mencabut aturan yang berlaku tersebut.
Akibatnya, untuk sementara loket di pintu masuk ditutup untuk sementara. Hingga pukul 12.30, aksi unjuk rasa masih berlangsung kondusif. Belum ada keterangan atau tanggapan yang diberikan terkait unjuk rasa tersebut oleh pengelola Taman Impian Jaya Ancol. (megapolitan.kompas.com)
Teruslah berjuang kawan, jangan pernah menyerah!
BalasHapusrapopo terus berlawan
Hapus